DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2021

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidan 2021 yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, (31/5/21).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali DR. I Nyoman Sugawa Korry, mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap: Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Bali;
Raperda tentang Perubahan Ketuga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD Bali dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Pimpinan dan AKD DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran.