Dewan Yakin Ranperda Ketenagakerjaan Segera Rampung

DPRD Bali kembali melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kali ini fokus pembahasan terkait uang suku bagi para pekerja magang. Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Nyoman Parta mengatakan, selama ini banyak peraturan tentang Ketenagakerjaan yang tumpang tindih. Sehingga membingungkan. Hukumannya kompleks, karena banyak aturan yang tumpang tindih. Sesuai melakukan pembahasan bersama para stakeholder, dan eksekutif di Ruang Baleg Lantai II Sekretaris DPRD Bali.

Menurutnya, saat ini sudah ada Undang-undang (UU) tentang Ketenagakerjaan yang telah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah dikabulkan. Setelah itu, diturunkan ke Peraturan Pemerintah hingga ke Keputusan Mentri Tenaga Kerja. Keputusan itupun saling tumpang tindih, karena terus berlaku sebagian dan dicabut sebagian. Tak hanya itu, kondisi di lapangan juga menimbulkan permasalahan yang kompleks. Banyak tenaga kerja yang tak sadar terhadap haknya selama ini. Begitu juga dengan para pengusaha yang tidak sadar hukum. Pihaknya yakin, walaupun banyak hukum peraturan yang tumpang tindih, Raperda selesai dan segera ditetapkan. Tentunya tidak berbenturan dengan aturan yang ada. Pasal ini akan dibahas sampai tuntas. Saat ini masih di pasal 31.