Dampak COVID-19, Agenda Rapat DPRD Bali Ditunda

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menghimbau kepada anggota Dewan Provinsi Bali untuk tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, terutama mengadakan rapat-rapat di Gedung Dewan.

Namun demikian Anggota DPRD Bali tetap diperkenankan datang ke kantor, hanya saja tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, sampai dengan akhir Bulan Maret.

Hal tersebut untuk menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster terkait panduan tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona yang sedang ramai dibicarakan.

Ketua DPRD Bali mengaku saat ini  lebih memilih kerja dari rumah. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan seperti himbauan pemerintah Provinsi Bali. DPRD Bali mengikuti SE Gubernur mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang dan saya kerja dari rumah.

Hal yang sama juga diakui Sekretaris Dewan Gede Suralaga, menyatakan memang agenda dewan ditunda sampai akhir Bulan Maret.

Menurutnya, sesuai dengan SE Gubernur, para pegawai di Sekretariat DPRD Bali mulai bekerja dari rumah sejak dua hari yang lalu. Hanya Sekwan, Para Kabag dan Kasubag  tetap ngantor, dengan menerapkan PHBS.{humasdewanbali}