Calon Anggota Komisi Informasi Bali Yang Lolos Fit And Proper Test

DPRD Bali mengumumkan lima nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali yang lolos fit and proper test. Lima nama tersebut segera diserahkan ke Gubernur Bali untuk diterbitkan surat keputusan, dan selanjutnya dilantik menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2020-2024.

Pengumuman DPRD Bali Nomor : 602.1/5614/DPRD/2020 tertanggal 8 Desember 2020. Pengumuman ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, SH, MM.

Kelima nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang lolos fit and proper test tersebut adalah Ni Luh Candrawati Sari, SH, MH, I Made Agus Wirajaya, S.Kom , Ir. Agus Suryawan, M.Si, Dr.Drs.I Wayan Darma, M.Si, dan Dewa Nyoman Suardana, S.Ag

“Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat 5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota Komisi Informasi, dan memperhatikan Berita Acara DPRD Bali Nomor 161/5572/DPRD tentang Penetapan Hasil Uji Pelaksanaan Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa jabatan 2020-2024, maka dengan ini diumumkan nama-nama yang direkomendasikan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa jabatan 2020-2024,” demikian kata Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, terkait pengumuman tersebut.

Menurut Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Bali, I Gusti Agung Alit Wikrama, fit and proper test terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali sudah dilaksanakan pada Senin, 7 Desember 2020.

Setelah diumumkan Dewan akan mengirim 5 nama tersebut ke Gubernur Bali untuk diproses pembuatan SK. Nanti kelima nama tersebut ditetapkan dengan SK Gububernur dan dilantik oleh Gubernur.