I Nyoman Adi Wiryatama Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali

????????????????????????????????????

Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga menetapkan Nyoman Adi Wiryatama sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Bali. Selain Adi Wiryatama, juga ditetapkan Nyoman Sugawa Korry sebagai wakil ketua sementara DPRD Provinsi Bali. Penetapan tersebut disampaikan Suralaga, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah-Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024.

Menurut dia, sesuai aturan, Pimpinan Sementara Dewan menjadi jatah partai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua. Berdasarkan penetapan KPU Provinsi Bali, PDIP merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua, hasil Pemilu Legislatif 2019. Karena itu, jatah kursi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali menjadi hak PDIP dan Partai Golkar.

Selanjutnya berdasarkan penetapan PDIP, nama yang ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali adalah Nyoman Adi Wiryatama. Adapun Partai Golkar, menetapkan nama Nyoman Sugawa Korry. Keduanya bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan, hingga Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang defenitif ditetapkan.