Pelantikan Anggota DPRD Bali Digelar Sederhana

AGT_2248

Anggota DPRD Bali hasil Pileg 2019 rencananya bakal dilantik bersamaan dengan keanggotaan DPRD Provinsi se Indonesia. Wawancara tersebut membuat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali langsung mengkonsultasikan hal tersebut ke Mendagri. Pelantikan calon anggota DPRD Bali terpilih periode 2019–2024 hasil pileg 2019 rencananya akan dilaksanakan 1 september 2019 mendatang dengan sederhana sebagai efisiensi anggaran.

Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga mengatakan pelantikan calon anggota DPRD Bali terpillih ada wacana digelar bersamaan dengan provinsi lain di Indonesia untuk keseragaman jadwal. Ada wacana pelantikan anggota DPRD Provinsi se Indonesia digelar bersamaan. Infonya dari pusat seperti itu, menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah mengutus Kabag Persidangan Pak Agung Wikrama konsultasikan hal tersebut ke Mendagri.

Suralaga menyebutkan pelantikan DPRD Bali terpilih hasil Pileg 2019 sebanyak 55 orang dari 9 dapil kabupaten/kota tersebut akan digelar sederhana, menggunakan dana APDB Tahun Anggaran 2019. Prinsipnya adalah efisiensi, kita gelar sederhana saja. Undangan tidak banyak, hanya keluarga dari anggota dewan yang dilantik saja, tokoh masyarakat dan para kepala daerah kabupaten/kota.

Sementara Kabag Persidangan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Alit Wikrama, mengatakan telah mendapatkan penjelasan dari pihak Ditjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, bahwa pelantikan keanggotaan DPRD Provinsi Bali digelar sesuai dengan akhir masa jabatan DPRD masa bhakti 2014 – 2019. Untuk di Bali masa jabatan anggota DPRD Bali periode 2014 -2019 adalah sampai 1 September 2019 ( dihitung saat pelantikan pada 1 September 2014 ). Pihaknya akan mengecek juga berita acara pelantikan pada 5 tahun lalu. Kalau nanti bertepatan dengan hari libur atau hari tidak aktif maka bisa digeser ke hari aktif.

Rencananya Mendagri akan sosialisasikan hal tersebut pada pejabat Sekwan seluruh Indonesia dalam waktu dekat ini. Sudah ditanyakan proses pelantikan DPRD Bali ke Jakarta, jawaban sementara tetap sesuai dengan masa jabatan anggota dewan sebelumnya. Untuk anggaran yang akan disiapkan menurut Wikrama tidak terlalu banyak. Karena anggara itu menjadi satu dengan anggaran sidang paripurna dewan / sidang paripunra istimewa. Baik untuk sidang paripurna hari jadi provinsi, sidang paripurna pemerikasaan BPK dan sidang pelantikan pergantian antar waktu. Anggaran khusus tidak ada. Jadi satu dengan anggaran sidang paripurna lainnya.