Tahun 2020, DPRD Bali Hibahkan Aset Pemprov ke Buleleng

DPRD Bali melalui Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan terhadap asset Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Kabupaten Buleleng. Rombongan Komisi I, dipimpin langsung Ketua Komisi, I Nyoman Adnyana, beserta anggota I Made Rai Warsa, Ketut Rochineng, Ketut Juliarta, dan Ketut Gde Nugrahita Pendit, SABTU (1/2).

Permohonan asset sudah mendapat persetujuan dari Komisi I DPRD Bali yang sempat diusulkan Pemkab Buleleng pada tahun 2018 silam. Tercatat sebanyak 14 bangunan dan 19 bidang lahan seluas 94.543 meter persegi asset provinsi yang siap dihibahkan tahun 2020 ini.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Pemprov Bali akhirnya mengabulkan permohonan hibah asset yang sempat diusulkan Pemkab Buleleng pada tahun 2018 silam. Tercatat sebanyak 14 bangunan dan 19 bidang lahan seluas 94.543 meter persegi asset provinsi yang siap dihibahkan tahun 2020 ini. Hibah inipun sudah mendapat persetujuan dari Anggota Komisi I DPRD Bali.

Diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada serta Kabid Asset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan. Ada dua lokasi asset yang ditinjau sebagai sampling dari 19 lahan yang siap dihibahkan. Diataranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Yowana Asri dan Kolam Renang Nirmala Asri. Keduanya berlokasi di Kelurahan Banyuasri

{Photo: Humas Dewan Bali}

Ketua Komisi I, Nyoman Adnyana menjelaskan pihaknya yang membidangi masalah asset telah mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi persetujuan  hibah asset dari Pemprov  Bali ke Pemkab Buleleng. Terlebih asset telah digunakan untuk fasilitas umum seperti perkantoran, sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Dalam kajian itu, permohonan tersebut telah memenuhi syarat, dimana hak pakai atas asset tersebut sudah diajukan berulangkali oleh Pemkab Buleleng. Kemudian pemanfaatan aset juga untuk kepentingan masyarakat luas, demi kemajuan dan perkembangan Buleleng.

Aset sangat dibutuhkan untuk kepentingan umum, misalnya seperti di Kolam Renang Nirmala Asri ini bisa untuk event kejuaraan nasional. Mudah-mudahan nanti setelah resmi dihibahkan asset-aset tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan lebih maksimal lagi, dan bisa diatur dengan Perda atau Perbup.