WhatsApp Image 2024-09-03 at 10.59.20

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (2/9). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Bali periode 2019-2024, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, serta sejumlah pejabat dan tokoh penting lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, 55 anggota DPRD terpilih, yang merupakan hasil Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024, secara resmi mengucapkan sumpah/janji mereka. Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali dan serah terima pimpinan dari periode sebelumnya kepada pimpinan sementara secara simbolis melalui penyerahan palu pimpinan.

DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 didominasi oleh PDI Perjuangan dengan perolehan 32 kursi. Partai Gerindra menyusul dengan 10 kursi, sementara Partai Golkar meraih 7 kursi. Partai Demokrat memperoleh 3 kursi, diikuti oleh Partai NasDem dengan 2 kursi, dan PSI dengan 1 kursi.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI dari Dapil Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kehadiran mereka menambah khidmat acara pengucapan sumpah/janji yang menandai dimulainya masa bakti baru bagi DPRD Provinsi Bali.