Setwan DPRD Bali Terbitkan SK tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, Sekretariat DPRD Provinsi Bali menetapkan Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor : B.08.188.4/14064/UMUM/SETWAN tentang Standar Pelayanan pada Sekretariat DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan pada 30 Mei 2022

Diharapkan terbitnya SK ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam penilaian ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, pelaksana, masyarakat maupun aparat pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Sekretariat DPRD Provinsi Bali