Komisi IV DPRD Bali Agendakan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi
Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali, di
ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa, (6/4/21).
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan,
sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri
hanya cukup untuk 41 ribu siswa.Â
Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu
lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang
tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya.Â
Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman
pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke
sekolah negeri.Â
Ada memang para orang tua siswa yang melirik ke sekolah
swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke
sekolah negeri.
Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun
2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja
dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14
Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota
berdasarkan zonasi, dan lainnya. Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari
nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya
online.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih
ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena
itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB
sesuai Permendiknas.Â
Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. Kita
harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti
dengan Pergub.
Selain
menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota
untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti.
Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK
Negeri.Â
Dipastikan
yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41
ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun
sekolah swasta yang menampung ini. Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis
Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota.
Solusi
lainnya, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah
rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan
dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah
disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.
Sementara
terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, jelas Boy agar tidak menggunakan
Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara
nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester
terkahir. Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah.