DPRD Bali terima Audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali beserta jajaran, serta pimpinan dan pengurus Aliansi Serikat Pekerja Daerah Bali dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Dalam audiensi tersebut, perwakilan KSPSI menyampaikan berbagai aspirasi dan pandangan terkait kebijakan pengupahan, khususnya mengenai penetapan UMP Bali. Pembahasan turut menyoroti pentingnya kebijakan upah yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja, sekaligus mempertimbangkan kondisi serta kemampuan dunia usaha di Bali. Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima dan mencermati berbagai masukan yang disampaikan oleh para perwakilan serikat pekerja. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Bali.
Â