KOMPOSISI PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DPRD PROVINSI BALI
Badan Legislasi Daerah mempunyai tugas:
- Menyusun rancangan program Legislasi
Daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah
beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran dilingkungan DPRD; - Koordinasi untuk penyusunan program
legislasi darah antar DPRD dengan Pemerintah
Daerah; - Menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD berdasarkan
Program Prioritas yang telah ditetapkan; - Melakukan pengharmonisasian, pembulatan,
dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota,
komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut
disampaikan kepada pimpinan DPRD; - Memberikan pertimbangan terhadap
rancangan peraturan Daerah yang diajukan oleh anggota, komisi dan/atau gabungan
komisi diluar prioritas rancangan peraturan daerah tahun berjalan atau diluar
rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program legislasi Daerah; - Mengikuti Perkembangan dan melakukan
evaluasi terhadap pembahasan Menteri muatan rancangan peraturan Daerah melalui
koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus; - Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD
atas rancangan peraturan daerah yang
ditugaskan oleh Badan Musyawarah; dan - Membuat laporan kinerja dan
inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada masa akhir
keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan
untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotaan
berikutnya.
SUSUNAN KEANGGOTAAN BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI
MASA JABATAN 2024–2029
NO | N A M A | JABATAN |
1. | I Ketut Tama Tenaya, SS., M.Si. | Ketua |
2. | DR. I Ketut Rochineng, SH., MH. | Wakil ketua |
3. | Drs. I Wayan Gunawan, MAP. | Sekretaris |
4. | Tjokorda Gede Agung, S.Sos. | Anggota |
5. | I Nyoman Budiutama, SH. | Anggota |
6. | I Nyoman Oka Antara, SH., MAP. | Anggota |
7. | I Made Supartha, SH., MH. | Anggota |
8. | Putu Mangku Mertayasa, SH., MH. | Anggota |
9. | Gede Harja Astawa, S.H., MH. | Anggota |
10. | I Nyoman Suyasa, ST. | Anggota |
11. | I Ketut Mandia, S.E. | Anggota |
12. | Ni Putu Yuli Artini, SE. | Anggota |
13. | Dr. Somvir | Anggota |