Komisi III Sambangi Proyek Mangkrak di Desa Celuk, Sukawati

Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan Peninjauan Pembangunan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Celuk, Sukawati Kabupaten Gianyar. Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Industri Kecil dan Menengah Dalam kesempatan ini dari pihak dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Gianyar pada Tahun Anggaran 2018 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dengan pagu anggaran Rp.5,2Milyar.

Perencanaan Pembangunan dikerjakan oleh CV. Ardicon dengan nilai kontrak Rp.49.320.000  pada tahun 2017 dan dalam pelaksanaan kegiatannya PT. Marabuntha Cipta Laksana berkali kali mengabaikan arahan dan petunjuk dari konsultan pengawas sehingga terjadi keterlambatan dalam pencapaian progres fisik pekerjaan.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Dengan hal ini maka Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Gianyar telah  melayangkan 3 surat peringatan atau teguran secara bertahap kepada PT. Marabuntha Cipta Laksana dari yang pertama pada tanggal 31 0ktober 2018 dan tahap kedua pada tanggal 7 november 2018  dan yang terakhir pada tanggal 28 november 2018.

Namun surat tersebut tidak mendapatkan perhatian dari PT. Marabuntha Cipta Laksana sehingga penyelesaian fisik kegiatan hanya 45% dari target 100% dari dana yang berasal APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk dana yang berasal dari APBN penyelesaian fisik kegiatan hanya mencapai 23% dari target 100%.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Sehubungan dengan terjadinya pandemi covid-19 perihal penyesuaian target pendapatan daerah dan penghentian sementara pelaksanaan belanja daerah  dan dialihkan untuk penanganan covid-19 di kabupaten Gianyar. Sehingga kegiatan Pembangunan Fisik Sentra IKM untuk sementara di tunda pelaksanaannya dan Dinas Perindag Kabupaten Gianyar telah mengajukan usulan Penganggaran kembali melalui RKA tahun 2021.