Komisi II Meninjau Kantor PPI Sangsit

WhatsApp-Image-2020-04-21-at-2.44.23-PM

Minimnya sarana pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kantor Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan Komisi II DPRD Bali. Tak pelak, pemerintah dinilai belum serius memerangi wabah virus sudah mulai mengancam Kabupaten Buleleng.

Saat berdialog, Komisi II DPRD Bali didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Surelaga, merasa prihatin ketika salah seorang petugas menyebut, minimnya fasilitas pencegahan Covid-19 di Kantor PPI Sangsit, lantaran terkendala soal anggaran.

Pantauan di lokasi Selasa (21/4) pagi, memang tidak satupun ditemukan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Propinsi Bali yang mewilayahi Pelabuhan PPI Sangsit dan Kedonganan sebagai standar pencegahan virus Covid-19.

Melihat kondisi itu, Ida Gede Komang Kresna Budi selaku Ketua Komisi II DPRD Bali, lantas meminta kepada Wayan Kasna selaku Kepala UPTD PPI Sangsit agar secepatnya menghubungi Kepala Dinas terkait untuk melengkapi sarana tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Pelabuhan PPI Sangsit ini kan tempat transit barang dan orang, dipastikan mengundang keramaian. Nah, sedangkan kita kan tidak tahu penularannya lewat apa, apakah tempat dijadikan lokasi singgah atau melalui orang. Jadi, seharusnya kewaspadaan dan pencegahan itu dapat dilakukan sebelum adanya kasus wabah virus Corona. Ingat dan catat, kita tidak berharap ada terkonfirmasi,” tegas Kresna Budi.

Kresna Budi mengingatkan petugas PPI Sangsit untuk membatasi akses kontak dengan penumpang atau Anak Buah Kapal (ABK), meski sarana dimiliki sudah sesuai standar pencegahan.

Disamping itu, pihaknya juga mengimbau, kepada Tim Satgas Covid-19 untuk bekerja maksimal.

“Misal, terapkan physical distancing. Jaga jarak dengan siapapun, juga memperketat kapal masuk di pelabuhan-pelabuhan laut juga bandara yang diakses warga baru datang dari luar,” tutupnya.

Nah, pada akhir kunjungan, Komisi II DPRD Bali menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) beruoa masker dan hand sanitizer diterima oleh Kepala UPTD PPI Sangsit, Wayan Kasna.

Sumber : https://radardewata.com/minim-sarana-pencegahan-covid-19-kantor-ppi-sangsit-disorot-dewan.html