Kasubag TU, Kepeg, Humas Protokol Terima Kunker Komisi A DPRD Jatim dan Sekretariat DPRD Pasuruan

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Jawa Timur dan Studi Banding Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang diterima langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, humas dan Protokol I Kadek Putra Suantara,S.STP, MAP di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat, (7/10).

Komisi A DPRD Jatim yang didamping oleh Sekretaris DPRD dan Tenaga Ahli DPRD Jatim bermaksud mencari masukan terkait perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2017 tentang Pemantauan Orang asing dan SIPD serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Pemantauan orang asing bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengetahui secara dini keberadaan orang asing yang berada diwilayah Jatim.

Selanjutya, Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang melaksanakan studi banding  tentang struktur organisasi dan tata kerja serta kegiatan wawasan kebangsaan oleh DPRD.