I Dewa Nyoman Rai, SH Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Rapat Paripurna ke- 12 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 mengagendakan Upacara Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada hari Selasa, (17/5/22).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.51-1104 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, SH yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali Gede Suralaga.

Pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Bali ini disaksikan sulinggih, Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Forkopimda Bali, Sekda Bali dan jajarannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dalam kata pembukanya menyampaikan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali berdasarkan Pasal 139 Tata Tertib DPRD Bali dipandu oleh pimpinan DPRD Provinsi Bali. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 161 PP51-1103 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bali atas nama I Nyoman Adnyana, S.H., M.M., terhitung sejak meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Bali.

Selanjutnya telah terbit pula Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 161 PP51-1104 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali atas nama I Dewa Nyoman Rai, S.H.

’Pada kesempatan ini, kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bali mengucapkan selamat kepada I Dewa Nyoman Rai, S.H. sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2019-2024. Kepada yang terhormat keluarga almarhum Nyoman Adnyana kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali,’’ kata Ketua Dewan Adi Wiryatama sebelum mengambil sumpah Dewa Nyoman Rai dan penyematan insigne.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ketua Dewan yang dengan cepat merespons, sehingga astungkara pelantikan bisa dilaksanakan hari ini.

Gubernur Wayan Koster mengungkapkan, jalan hidup orang tidak bisa ditentukan, dimana daerah pemilihan Buleleng tak terpilih tetapi ada kesempatan mengganti antarwaktu wakil anggota dewan dapil Kabupaten Bangli. ‘’Saya sendiri sempat kepikiran siapa yang akan mengganti di internal di Bangli. Rupanya KPU punya peraturan yang menjadi exit policy untuk mengatasi masalah ini.

‘’Terima kasih kepada KPU yang telah memberikan jalan keluar sehingga pergantian antarwaktu bisa cepat,’’ ujar Gubernur seraya berharap tentu dengan hadirnya anggota dewan Dewa Rai akan menambah kemampuan kerja DPRD Provinsi Bali dalam rangka kita menjalankan sejumlah agenda pembangunan di Bali, melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru.

Sebagai Gubernur Bali sekaligus sebagai pimpinan partai, pihaknya juga berharap, dari pengalaman Dewa Rai agar bekerja sebaik-baiknya, professional, tertib, disiplin serta mengedepankan kesantunan sebagai anggota DPRD yang mendapat predikat terhormat di masyarakat. ‘’Segala sesuatu pikiran ucapan dan tindakan agar benar-benar bisa menjadi panutan di publik dan dijadikan bagian daripada membangun kinerja sebagai anggota DPRD,’’ pesan Koster.

‘’Saya tak terlalu banyak berbicara, satu saja pesan saya kepada Pak Dewa Nyoman Rai, hari ini dapat surat keputusan, tolong jangan dibawa ke BPD Bali,’’ ucap Gubernur. Oleh karena itu, di rumah disimpan dengan baik, selanjutnya bekerja sebagai anggota dewan tentunya turun ke masyarakat. Selama bertugas sebagai anggota dewan, agar bekerja dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan Dewa Nyoman Rai usai dilantik kepada media mengucap syukur karena atas rahmat-Nyalah bisa kembali lagi sebagai anggota DPRD pengganti antarwaktu yang sempat 3 periode sebagai anggota DPRD Bali.

‘’Saya percaya Tuhan maha adil dan dikembalikan ke DPRD Bali. Ke depan apa yang sudah saya lakukan, saya berharap bisa melakukan yang lebih baik dari apa yang sudah dilakukan sebelumnya,’’ ucap Dewa Rai yang duduk di Komisi I Bidang Hukum seraya menegaskan akan memaksimalkan selalu sebagai anggota legislatif dalam bidang legislasi, anggaran dan pengawasan.

Akhir rapat paripurna dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Dewa Rai yang dimulai dari Gubernur Bali disambung Ketua DPRD Bali, wakil ketua dan anggota dewan, Forkopimda, Sekda Bali dan jajaran, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Bali dan undangan lainnya.