DPRD Provinsi Bali Terima Laporan Keuangan dengan Predikat WTP dari BPK RI

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Kamis, 5 Juni 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H., dan dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, anggota DPR RI dan DPD RI, Sekda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
DPRD Provinsi Bali mengapresiasi capaian ini sebagai hasil dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan yang baik.