DPRD Bali Menerima Aspirasi Dari FSPM Regional Bali

Pimpinan DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Siugawa Korry didampingi Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi serta Sekretaris Dewan, menerima aspirasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di beberapa hotel di Bali serta menyampaikan aspirasi terkait dana bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang dirumahkan atau yang di PHK secara sepihak.

Aksi damai atau penyampaian aspirasi dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, yang dikoordinatori oleh Rai Budi dengan melakukan orasi di Loby Kantor DPRD Provinsi Bali dan selanjutnya diterima di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kamis, (27/8/2020).

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoma Sugawa Korry mengatakan, kami mempunyai kewajiban yang besar untuk berada di pihak para pekerja, dan kami sudah sepakat dari semua jajaran Fraksi DRPD Bali akan berada dibelakang para pekerja dan segera kita pastikan itu untuk dikawal.

Kedua DPRD Bali akan memperjuangan melalui Hak Inisiatif Dewan untuk mendukung regulasi agar jangan sampai terjadi situasi seperti ini, jadi perusahaan-perusahaan itu kita wajibkan nanti menyisihkan sebagian keuntunganya untuk dijadikan  cadangan dalam rangka mengatasi persoalan seperti ini.

Sehingga tidak serta merta langsung di PHK dan sebagainya, jadi dia bisa menggunakan cadangannya itu untuk kepentingan ketika menghadapi persoalan seperti ini, dan Ketua Komisi IV DPRD Bali juga sudah siap untuk memfasilitasi itu dan kita segera merapatkan dengan kelompok ahli.

Terkait dengan perncabutan ijin usaha, kata Sugawa Korry, jika perusahaan melanggar ketentuan atau mekanisme dengan tidak mematuhi mekanisme  yang sudah diatur, Kami dari DPRD Provinsi Bali tidak segan-segan merekomendasikan kepada pemerintah atau eksekutif.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Ir. I Gusti Putu Budiarta melanjutkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini tidak ada yang namanya perusahaan itu melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengusaha. Kami wajib hukumnya, karena ini masyarakat kita semua.

Nah, kalau perusahaan seperti itu, dimana mereka akan mendapatkan kebutuhan hidup mereka, bisa melakukan kebutuhan hidup untuk keluarga mereka, oleh karena itu kita berjuang sampai tuntas supaya mereka tidak kena  PHK.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Wayan Disel Astawa mengatakanl, kami akan memanggil pihak-pihak terkait sehingga disitu kita bisa simpulkan, apa yang menjadi penyebab timbulnya PHK itu sendiri, jadi berproses dulu kita, supaya hari ini kita putuskan dan masih banyak yang berkaitan dengan PHK itu sendiri, yang penting adalah PHRI tau regulasi itu.

Jadi  itu yang akan kita ajak duduk bareng, sehingga hasil dari pertemuan itu baru kita bisa simpulkan dan tentunya, paling terbaik adalah kami dari DPRD Provinsi Bali sepakat untuk mengembalikan tenaga kerja itu agar tidak terjadi PHK dengan dalih pandemi covid-19 ini.