Rapat Paripurna ke- 38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, dilaksanakan pada Sabtu (2/09) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali beserta Sekda dan jajarannya.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.