DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun 2022

DPRD Provinsi Bali mengagendakan Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, (14/2/22).

Rapat yang dilakukan secara langsung dan virtual, dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi jajaran OPD Provinsi Bali, Pimpinan DPRD Bali dan Alat Kelengkapan Dewan beserta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Masing-masing Fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi yang diawali dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Gunawan, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Komang Wirawan, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliarta dan Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura dibacakan oleh Dr. Somvir.