Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali DR. I Nyoman Sugawa Korry, SE, MM, Ak, CA didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, SIP. Dengan pembahasan Penetapan Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Pembahasan dan evaluasi terkait tugas dan fungsi DPRD. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan, Selasa, (25/01), dihadiri oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali, Sekretaris DPRD Bali serta jajaran.