DPRD Bali Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan 2025–2055, Susun Langkah Jangka Panjang untuk Bumi Bali

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Rapat ini dipimpin oleh Kordinator Pembahas, Nyoman Rai Yusha, dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, serta Tim Ahli.
Senin 26/05/2025
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan diterima untuk penyempurnaan Raperda, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya dengan mengundang instansi terkait. Pembahasan ini bertujuan untuk menghasilkan Raperda yang komprehensif dan efektif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Provinsi Bali.