DPRD Bali Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan 2025–2055, Susun Langkah Jangka Panjang untuk Bumi Bali

DPRD Bali Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan 2025–2055, Susun Langkah Jangka Panjang untuk Bumi Bali

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Rapat ini dipimpin oleh Kordinator Pembahas, Nyoman Rai Yusha, dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, serta Tim Ahli.
Senin 26/05/2025

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan diterima untuk penyempurnaan Raperda, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya dengan mengundang instansi terkait. Pembahasan ini bertujuan untuk menghasilkan Raperda yang komprehensif dan efektif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Provinsi Bali.