DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakandi Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si ini mengagendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang dibacakan oleh masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Bali.
Diikuti dengan agenda berikutnya yaitu Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr. Diah Werdhi Srikandi W.S., SE.,MM. kemudian dilanjutkan dengan pengambilan Sikap/ Keputusan Dewan. Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran OPD ini diakhiri dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah/ Sambutan Gubernur.

Fraksi-fraksi DPRD Bali mengapresiasi Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang diajukan Gubernur Bali, Wayan Koster. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan II DPRD Bali.

(Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Purwa Ngurah Arsana membacakan Pandangan Umum Fraksi Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)

Fraksi PDI Perjuangan lewat pembicaranya I Nyoman Purwa Ngurah Arsana memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung sepenuhnya kepada Gubernur Bali, yang memiliki pemikiran yang visioner; fundamental; dan holistik; yang bernas, generik, dan inovatif, dalam upaya keberlanjutan menjaga, memelihara, mengembangkan, memberdayakan, memajukan, dan melestarikan pesan dan nilai adiluhung leluhur/lelangit Bali.

Sebagai landasan filosofi yang berorientasi Nyegara-Gunung (Pasir Ukir Pandeglang)Filosofi ini, bermakna Gunung/Ukir sebagai mahkota/hulu, dan Segara sebagai kaki/teben yang menjaga kekuatan spirit Taksu Jagat Bali. “Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad-abad, sehingga secara historis kebudayaan Bali terbukti tangguh, dinamis, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman.

Hal ini diharapkan agar menjadi komitmen yang berkelanjutan dan menjadi dasar filosofi penyusunan konsep “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”, yang telah selaras dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,”Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Visi tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga kesucian alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali, yang berlandaskan pada falsafah Sad Kertih sebagai nilai-nilai kearifan-kearifan lokal Bali.

Sementara Fraksi Golkar lewat pembicaranya Ni Putu Yuli Artini, meminta agar penetapan Raperda menjadi Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 lebih berkualitas, pembahasan harus melibatkan dari beberapa unsur seperti, akademisi, tokoh-tokoh agama, sulinggih, ahli atau pakar yang berkompeten dan elemen masyarakat lainnya. Karena apa yang disampaikan Sdr. Gubernur 100 tahun ke depan Penduduk Bali diprediksi akan mencapai 9 juta lebih. Artinya hampir tiga lipat dari sekarang. Sedangkan lahan/tanah tidak mungkin bisa dikembangkan, kecuali reklamasi lahan yang tentu bertentangan dengan RTRWP/K.

(Ni Putu Yuli Artini, SE Anggota Fraksi Golongan Karya saat membacakan membacakan Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)

Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar keseimbangan pembagunan Bali Utara, Selatan, Tengah, Timur dan Barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Termasuk dari aspek ekonomi/bisnis, Bali perlu menyeimbangkan pembangunan sektor pariwisata dengan sektor lainnya khususnya sektor pertanian dan perikanan.

Kondisi Bali saat ini dimana jumlah penduduk terus bertambah dan kemacetan lalu-lintas semakin meluas, hendaknya dilakukan kajian komprehensif untuk mengantisipasi kondisi Bali hingga 100 tahun ke depan.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur karena memiliki wawasan yang sangat jauh kedepan dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar secara Niskala-Sakala, untuk mewujudkan  dan  menyusun konsep Bali Masa Depan, sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

I Komang Wirawan Politisi Asal Karangasem saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)

Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima pendapat Saudara Gubernur bahwa Haluan Pembangunan Bali bertujuan untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Fraksi Partai Demokrat hanya judul Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 menjadi “Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru”. Sebab, “100 Tahun Bali Era Baru” sudah menunjukkan terminologi ‘masa depan’.

Fraksi Nasdem PSI Hanura lewat pembicaranya, Grace Anastasia Surya Widjaja, memberikan apresiasi dan salut atas pencanangan Haluan Pembangunan Provinsi Bali hingga 100 tahun ke depan. Karena Haluan Bali ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali.

Grace Anastasya Surya Widjaja Anggota Fraksi Nasdem PSI Hanura saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)

Terkait Raperda ini, Fraksi Nasdem PSI Hanura menyatakan usulan pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan. Karena, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Untuk selanjutnya, Kota Denpasar bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.

Fraksi Gerindra lewat pembicaranya, I Ketut Juliarta, juga memberikan apresiasi atas gagasan Gubernur tersebut. Sebab, pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta membacakan Pandangan Umum Fraksi Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)

Dikatakan, Bali tidak memiliki sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan SDA lainnya. Tetapi Bali dianugrahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali, sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia.

Namun, dengan pesatnya pariwisata selain membawa dampak yang positif karena pariwisata telah memberikan kontribusi menghasilkan devisa yang sangat besar terhadap negara dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali. Pariwisata juga mendatangkan dampak negatif yang dapat menyerang dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bali yang mengarah pada kehancuran identitas, disintegrasi sosial, dan kehancuran tatanan secara permanen. Hal inilah yang perlu diatasi secara serius dan bijaksana dalam Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan, Apabila terjadi pergantian pemimpin, bagaimanakah keberlanjutan Perda ini? Jangan sampai hasil-hasil yang sudah baik dilakukan pemimpin sebelumnya tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. 

Anggota DPRD Provinsi Bali mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6)