Dewan Bali Terima Aspirasi Pokdarwis Desa Manistutu

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana didampingi Ray Yusha dan Kade Dharma Susila menerima aspirasi dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, di ruangan Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (12/03).

Putu Widiasmade sebagai wakil Pokdarwis Desa Manistutu menjelaskan bahwa, tujuan kedatangannya untuk mengelola Bendungan Benel, Melaya sebagai potensi objek wisata di Desa Manistutu, disamping itu masyarakat yang sebagian besar adalah petani menginginkan juga bendungan Benel sebagai sumber mata air.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali (BWS) Penida mengatakan pengerjaan insfratruktur sudah dilakukan namun kendala regulasi dan aset pemerintah,BWS Bali Penida juga mengatakan belum pernah mengkerjasamakan hal seperti ini, namun sangat menarik untuk dikerjakan. Nanti jalurnya harus ditempuh sampai ke Kementerian keuangan sebagai pemilik barang, dan Jalur BUMN dan Sekjen, Karena  lintas kebudayaan. Prosesnya ini juga agaknya akan melemahkan, namun pihaknya akan tetap melakukan dengan maksimal.

Ketua Komisi III Kadek Diana sangat mengapresiasi Keinginan masyarakat untuk menginginkan Bendungan Benel di Jembrana, untuk kepentingan pariwisata, tentu tujuannya adalah meningkatkan derajat hidup mereka, kesejahteraan mereka.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Sekarang tinggal mencari regulasinya, karena ini sesuatu yang baru, sesuatu yang baru tersebut adalah, jadi selama ini belum ada pemanfaatan atau pengelolaan bendugan oleh kelompok masyarakat untuk dijadikan pariwisata.

Kita sangat berharap bisa dilaksanakan sesuai dengan ketantuan yang ada, jadi semua sekarang harus bergerak diatas aturan, keinginan itu harus dilandasi ditaruh diatas aturan yang ada.

{Photo: Humas Dewan Bali}

Langkah selanjutnya masih panjang, jadi dari pihak Balai Wilayah Sungai sebagai yang bertanggung jawab terhadap bendungan itu mesti berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pemilik aset di seluruh Indonesia, nanti dicari regulasinya untuk diswakelolakan dipakai untuk masyarakat regulasinya kayak apa, kalau itu nanti sudah ketemu baru akan kita akan realisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.{humasdewanbali}