Komisi IV gelar Rapat Dengar Pendapat Permasalahan Hubungan industrial PT APS

7b

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang di Pimpin oleh I Nyoman Suwirta selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Komisi IV DPRD Provinsi Bali terkait Lanjutan
Perkembangan Permasalahan Hubungan industrial PT APS Setelah Anjuran Mediator.
Yang bertempat di Ruang Rapat Banmus, Lt. III Gedung DPRD
Provinsi Bali.
Senin, 06 April 2026.
Dalam Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari anjuran mediator yang sebelumnya telah dikeluarkan dalam upaya penyelesaian perselisihan antara pihak perusahaan dan tenaga kerja. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait dihadirkan untuk memberikan penjelasan serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Komisi IV DPRD Provinsi Bali berharap melalui dialog terbuka ini dapat tercapai kesepahaman bersama sehingga permasalahan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan