Penandatanganan KUA-PPAS Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021

Penandatanganan KUA-PPAS Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pimpinan DPRD Provinsi Bali dilanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (26/10).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Bali, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran dan diikuti secara virtual oleh Anggota DPRD Provinsi Bali.