Pansus TRPAD DPRD Bali Sidak Samabe Bali Suites & Villas, Temukan Pelanggaran Tata Ruang dan Perizinan.
Panitia Khusus TRPAD ( Tata Ruang, Perijinan dan Aset Daerah) DPRD Provinsi Bali menggelar Inspeksi mendadak terkait adanya Indikasi bangunan akomodasi pariwisata yang tidak sesuai dengan konsep Tata Ruang, Perijinan, dan Aset Daerah yang bertempat di Samabe Bali Suites and Villas, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis 16 Oktober 2025. Dipimpin langsung Ketua Pansus TRPAD DPRD Provinsi Bali Dr. I Made Supartha SH.,MH didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai SH dan Anggota Pansus Dr. Somvir, turut hadir beberapa Instansi, diantaranya Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Perijinan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas PUPR Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, serta Lurah Benoa. Langkah tegas kembali diambil Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRPAD) DPRD Provinsi Bali. Tim Pansus resmi menutup sementara operasional resort mewah Samabe Bali Suites & Villas di bagian tertentu. penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran tata ruang, perizinan, termasuk belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk restoran, serta izin pembangunan lift yg tidak boleh di tebing dan kolam dan bangunan di bibir tebing yang belum lengkap. Bahkan, restoran yang tidak di toleransi di dalam goa yang menjadi salah satu daya tarik resort tersebut juga disebut belum memiliki izin sesuai ketentuan tata ruang dan keselamatan manusia tegas dikarang untuk bangunan. Tim Pansus juga menemukan adanya sejumlah fasilitas tambahan yang dibangun di luar izin awal yg melanggar UU tata ruang no 26 tahun 2017 , perda Tata ruang Provinsi bali terkait sanksi administratif dan sanksi pidana, oleh karena itu, Samabe Bali Suites & Villas diberi waktu 14 hari (dua minggu) untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan dan melakukan klarifikasi teknis bersama instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali. Sidak Pansus TRPAD ini menjadi bagian dari gerakan besar DPRD Bali menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan pariwisata di Pulau Dewata, pasca maraknya pembangunan di kawasan tebing pesisir.