Pansus DPRD Provinsi Bali gelar Rapat Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali I Made Supartha, S.H.,M.H didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc dan Anggota Pansus Melaksanakan Rapat Pansus DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah. Terkait tindak lanjut hasil Pengawasan lapangan Pansus DPRD Provinsi Bali berkenaan dengan bangunan yang berdiri dikawasan Tahura Ngurah Rai.
Rapat dilaksanakan diruangan Rapat Gabungan lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.
Selasa, 23 September 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memperdalam materi serta mencari data data dengan apa yang terjadi di lapangan apakah sudah benar, dan selanjutnya bagaimana bisa bergerak kedepannya dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat, khususnya masyarakat bali. Agar tidak terjadi kembali bencana seperti banjir dan lain lain.