Komang Dyah Setuti Resmi Menjadi Anggota PAW DPRD Bali

Screenshot 2026-02-25 084055

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali.

Dalam acara tersebut Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka SH.,MH membacakan keputusan Mentri dalam Negeri tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali.

Dan dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya SH resmi melantik Ibu Komang Dyah Setuti. S., SN.M.I.KOM menggantikan almarhum Jro Nyoman Rai Yusha yang sebelumnya menjabat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya SH, dan dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali, Forum Koodinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali atau yang mewakili, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Tim Ahli Gubernur Bali, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta para undangan lainya. Berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, pada Jumat 30 Januari 2026.