DPRD Bali Bahas Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani

WhatsApp Image 2025-12-22 at 11.24.30

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali Pembahas Raperda Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani.
Bertempat diruangan Rapat Pimpinan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.
Senin, 22 Desember 2025.
Rapat ini bertujuan guna menyatukan pendapat serta mencari masukan dari instansi terkait agar dapat menyempurnakan Raperda yang dimaksud.
Hadir Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Bali, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda. Provinsi Bali, Biro Organisasi Setda. Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman (PUPR) Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Raperda Provinsi Bali tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani dan Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.