Antisipasi Penyebaran Covid-19 Peserta Rapat Paripurna Dewan Dicek Suhu Badan

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19)pada Rapat Paripurna ke-5, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 peserta rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bali harus melalui cek suhu badan dan cuci handsanitizer, Jumat (13/3).
Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wirtama, serta anggota DPRD Bali harus menjalani cek suhu badan menggunakan infrared thermometer. Demikian juga para tamu undangan yang mengikuti rapat paripurna. Mereka juga mencuci tangan dengan handsanitizer.
Dalam penutupan Rapat, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengapresiasi yang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19. DPRD Bali mendukung Satgas tersebut. Salah satu bentuk dukungan DPRD Bali dalam penanggulangan covid-19 yakni dengan mengharuskan cuci tangan, cek suhu badan ketika masuk ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Bali mengharapkan, Mudah-mudahan langkah penanganan bisa ditularkan ke masyarakat luas juga. Tidak hanya di gedung DPRD saja, anggota DPRD Bali juga memberitahu konstituennya, bagaimana cara menjaga dan mematuhi tata cara menjaga kesehatan tersebut. Yang penting satu, tidak boleh panik dan kita harus tenang. Pemerintah kan sudah membuat langkah-langkah. Apakah bentuknya satgas apa pun kalau memang itu membutuhkan dana darurat kita akan geser dari dana yang lain.{humasdewanbali}