DPRD Bali Bahas Ranperda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai

WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.23.22

Pimpinan dan Anggota Pansus dipimpin oleh I Nyoman Suyasa S.T, Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai Gelar Rapat Bersama OPD Terkait, Jumat, 19 Desember 2025

Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal menggelar rapat pembahasan di Ruang Rapat Bapemperda.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti , Biro Hukum , Dinas Perikanan dan kelautan Prov Bali dan Dinas PUPR Prov Bali , terkait serta Kelompok Kerja (Pokli) yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah.

Dalam rapat ini, Pansus menekankan pentingnya penguatan regulasi yang menjamin perlindungan pantai dan sempadan pantai agar tetap dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan, khususnya untuk menunjang pelaksanaan upacara adat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Pembahasan juga menyoroti perlunya kejelasan pengaturan pemanfaatan ruang pantai, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal di tengah meningkatnya tekanan pembangunan dan investasi di kawasan pesisir.

Pansus berharap Perda ini nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan pantai, penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pembahasan Raperda akan terus dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.