Komisi IV Datangi Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya
Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali melaksanakan Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya, Senin 15 /12/2025.
Dipaparkan oleh Direktur Rumah Sakit, Kadek Iwan Darmawan, status Rumah Sakit Yang Awalnya di kelola oleh Yayasan Rsi Markandeya pada akhir tahun 2023, Kepemilikan RSU Dharma Yadnya dihibahkan asetnya ke Pemerintah Provinsi Bali. Dan pada tanggal 1 Juli 2025 seluruh pengelolaan RSU Dharma Yadnya sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan hak guna Pakai selama 5 Tahun sampai 2030 dengan Pengelolaan keuangan BLUD. Dengan Visi menjadi pusat pelayanan unggulan dengan pengedepankan pendidikan, penelitian dan pengabdian Masyarakat yang bersrandar Internasional di Tahun 2025.
sebelumnya yayasan Rsi Makandya, juli2025 operasional, penyerahan april 2025.
Disampaiakn Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, ini merupakan sebuah tantangan sebagai direktur untuk menangani Rumah Sakit ini dari awal, harus tetap semangat dan optimis dengan perubahan kedepannya, dan Komisi IV akan tetap mengawal untuk pembangunan Rumah Sakit Dharma Yadnya yang akan dijadwalkan pada Anggaran Induk Tahun 2027.