Pansus TRPAD datangi PT. Jimbaran Hijau

WhatsApp Image 2025-12-12 at 16.31.42

‎Pansus DPRD Provinsi Bali tentang penegakan Peraturan daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) melaksanakan kunjungan kerja terkait peninjauan lapangan dan pendalaman indikasi permasalahan pemanfaatan lahan atau pendirian bangunan oleh Pt. Jimbaran Hijau, Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung. Jumat, 12 Desember 2025. Sidak Pansus Trap yang dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Supartha
‎Memyepakati Penghentian Sementara seluruh Aktifitas PT Jimbaran Hijau di lahan yang tengah di sengketakan itu. dan membuka portal jalan yang menghalangi akses masyarakat untuk beraktifitas di pura yang berada di kawasan tersebut . Ketua Pansus TRAP memerintahkan Satpol PP Prov.Bali memasang garis pol PP line .
‎ aktifitas proyek akan di izinkan kembali setelah Pansus
‎Menyelesaikan Verifikasi atas lahan yang menjadi polemik . Puluhan warga yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli jimbaran meminta Pansus TRAP mengusut keberadaan investor PT Jimbaran Hijau yang mengantongi surat hak guna bangunan (SHGB) warga menilai investasi tersebut telah menghalangi akses menuju pura yang berada di dalam area SHGB