Pansus TRPAD gelar Rapat tindaklanjut Perizinan di hotel Samabe Bali Suites & Villa Nusa Dua
Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali mengadakan rapat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin 10 Nopember 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, BPKAD Provinsi Bali, PUPR Provinsi Bali, DKLH Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali,Biro Hukum Setda Provinsi Bali,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Management Hotel Samabe Bali Suites & Villa Nusa Dua, Kelompok Pakar atau Tim Ahli Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan Provinsi Bali.
Rapat terkait menindak lanjuti sidak permasalahan pelanggaran / kelengkapan administrasi perizinan di hotel Samabe Bali Suites & Villa Nusa Dua
Temuan dan Evaluasi Awal, Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa pihak Hotel Samabe baru mengurus kelengkapan izin setelah dilakukan sidak (inspeksi mendadak). Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal sudah terdapat indikasi keberanian untuk beroperasi tanpa izin lengkap, diduga karena adanya dukungan atau pihak yang memback up. Prinsip Penataan Ruang dan Pembangunan Bali ke Depan, Dalam rapat juga disampaikan bahwa saat ini telah ada Undang-Undang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah terkait pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Semua pihak diingatkan agar tetap menjaga prinsip penataan ruang yang berkelanjutan sehingga Bali tetap menjadi destinasi wisata utama dunia tanpa merusak tatanan lingkungan dan budaya Bali.