DPRD Bali Fasilitasi Dialog Adat, Dorong Penyelesaian Polemik Tamblingan–Munduk

DPRD Bali Fasilitasi Dialog Adat, Dorong Penyelesaian Polemik Tamblingan–Munduk

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja khusus membahas permasalahan adat terkait polemik pemekaran wilayah Desa Adat Tamblingan dan Desa Adat Munduk yang telah berlangsung hampir dua dekade.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH memimpin langsung rapat yang dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Ketut Nayaka SH., MH, dan perwakilan lembaga adat serta instansi terkait lainnya.

Permasalahan ini mengemuka setelah Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT) menyampaikan penolakan terhadap SK Pemekaran Wilayah yang dikeluarkan oleh MUDP Bali.

“Solusinya harus melalui Paruman Agung antar kedua desa adat, sesuai kesepakatan awal. Kita harapkan semua pihak mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal,” tegas Ketua DPRD Bali.