Lewat Rapat Pansus, DPRD Provinsi Bali Dorong Penyempurnaan Perda Pungutan Wisatawan Asing

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayan dan Lingkungan Alam Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 14/4/25.
Rapat dipimpin oleh Kordinator Pansus *Drs. Gede Kusuma Putra, AK., MBA., MM* dan dihadiri oleh Anggota Banggar, Kepala OPD terkait serta Kelompok Pakar / Tim Ahli DPRD Bali. Dalam Rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Pansus memberikan beberapa masukan guna penyempurnaan tentang Raperda yang dibahas .
Pada prinsipnya perda tersebut dibahas untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali, hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Pansus Drs Gede Kusuma Putra,Ak.,MBA MM. Kordinator Pansus juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Pansus serta Stekeholder yang terlibat, karena sudah bekerja dengan maksimal. Kedepan, walaupun ada celah-celah yang perlu disempurnakan, nantinya akan dibahas kembali, pada rapat berikutnya.