Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Dorong Implementasi Teba Modern di Abiansemal dan Busungbiu.

IMG-20250825-WA0006(1)

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali ‘ I Komang Nova Sewi Putra, SE.,M.COM’ melaksanakan Koordinasi berkenaan dengan Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta berkenaan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dengan pembuatan Teba Modern di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung Kemis, 21 Agustus 2025 di terima langsung oleh Camat Abiasemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa. S.SOs didampingi oleh Perbekel Blakiuh Ida Bagus Mahatmanda Manuaba.serta Ibu Candra dari Staf Pengeloalan Sampah Desa Blakiuh, dari Hasil pertemuan di kecamatan Abiasemal terdapat beberapa pengeloalan sampah yang sangat bagus berada di Desa Darmasaba dan Blakiuh, dimana hasil dari pengelolaan sampah organik tersebut yang telah di olah menjadi Pupuk di jual ke Daerah Kabupaten Buleleng, Selanjutkan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Juga melaksankana Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Busungbiu. Pada Hari Jumat, 22 Agustus 2025 yang langsung diterima oleh Camat BusungBiu I Ketut Suastika. S.Sos, Ketua Forkom ( Forum Komunikasi ) Perbekel Busungbiu, beserta Para Perbekel Yang berada di Wilayah Kecamatan Busungbiu. Hal yg sama Wakil Ketua 3 menekankan akan keberadaan Teba Modern untuk kelangsungan pengelolaan Sampah akan menjadi daerah Busungbiu bersih, Indah Dan Asri yang juga bisa juga menejadi percontohan untuk Daerah lain serta bisa menompang Pariwisata Di Kabupaten Buleleng.