Wakil Ketua III DPRD Bali Melaksanakan Koordinasi Terkait Netralitas ASN dan Non ASN

467750023_891125833162981_8461664919854145621_n
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra,S.E melaksanakan koordinasi ke Camat Busungbiu, Kabupaten Buleleng terkait dengan Netralitas ASN dan Non ASN di Kecamatan Busungbiu dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Senin18/11/2024.
Hadir Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos, Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.kom, dan Panitia Pemilihan kecamatan I Wayan Keramajaya.
Pilkada kali ini diKecamatan Busungbiu terdapat 76 TPS dimana dalam hal ini PPK dan Panwas berKolaborasi demi terciptanya keadaan aman dan kondusif
tanpa adanya interfrensi.
Wakil ketua DPRD Provinsi Bali memyampaikan ASN dan Non ASN jangan sampai mengalami ancaman dan di Interfrensi dalam hal dukungan dan pemilihan dalam Pilkada ini.
Netralitas harus dipertahankan
khusus Non ASN jika diketahui mengikuti agenda Pemilu dan memihak Paslon dapat berakibat pemutusan kerja di Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Camat Busungbiu sudah membuat fakta Integritas dan Slogan dan ajakan untuk netral dan tidak memihak dan selalu menjaga Stabilitas dan setiap apel pagi selalu disematkan harus bersikap Netralitas. Camat Busungbiu sampai saat ini belum menemukan pelanggaran dalam proses persiapan pilkada di Kecamatan Busungbiu.
Dari Panitia Pengawas menyampikan, sudah melakukan edaran dan himbauan dari tahapan kampanye awal dan melakukan cegah dini sebagai bentuk melindungi ASN, Non ASN bahkan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan akibat dampak yang timbul dari tidak Netralitasannya.
Wakil III DPRD Provinsi Bali menitipkan pesan, jangan sampai ada kepentingan mobilisasi kepentingan terkait hibah-hibah yang diberikan agar tidak merusak Netralitas jalannya Pemilukada ini dan tidak ada Kepala Desa yang maju tampil didepan yang dapat mencoreng nilai-nilai Netralitas itu sendiri.