Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Bali Bahas Perlindungan Peternak dan Perubahan APBD 2024

WhatsApp Image 2024-09-03 at 14.00.49

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada hari ini, Jumat(30/08), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya:

1. Laporan Dewan terhadap Pembahasan:

  • Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi bagi peternak di Provinsi Bali.
  • Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang mengusulkan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

2. Sikap/Keputusan Dewan anggota DPRD memberikan sikap dan keputusan final terhadap kedua Raperda tersebut setelah melalui pembahasan yang mendalam.

3. Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Pj. Gubernur Bali menyampaikan pendapat akhir dan sambutannya terkait kedua Raperda tersebut, menekankan pentingnya regulasi ini dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Bali.

Rapat ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Kelompok Ahli DPRD, serta para undangan lainnya. Diskusi berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang penting bagi kemajuan pembangunan di Bali.