Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Bali Bahas Perlindungan Peternak dan Perubahan APBD 2024

WhatsApp Image 2024-09-03 at 14.00.41

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-24 (Intern) pada Jumat ( 30/08) yang bertempat di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. Rapat ini merupakan bagian dari Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

Agenda rapat mencakup laporan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni:

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang membahas berbagai kebijakan untuk melindungi dan memberdayakan peternak di Bali, guna memastikan keberlanjutan sektor peternakan di tengah tantangan ekonomi dan lingkungan.

2. Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang memfokuskan pada penyesuaian anggaran untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah di sisa tahun anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung dengan diskusi mendalam dari para anggota DPRD, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kedua Raperda tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali.