Rapat Paripurna DPRD Bali Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD 2025

WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.11.28

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Niti Mandala Renon, Denpasar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Dewa Made Mahayadnya, SH.

Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Gubernur Bali mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri oleh Penjabat Gubernur Bali, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lainnya.

Gubernur Bali dalam penjelasannya menyampaikan pentingnya APBD yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Diharapkan, dengan pengesahan Raperda ini, Provinsi Bali dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan daerah.