Pimpinan DPRD Provinsi Bali adakan Pertemuan dengan MDA Provinsi Bali

WhatsApp Image 2025-02-24 at 21.59.24

OSA Mohon ijin menyampaikan

Ketua DPRD Provinsi Bali beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali melaksanakan pertemuan dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali hari ini Senin, 24/02/2025 bertempat di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang didampingi oleh seluruh Prajuru Inti Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali memfokuskan akan segera merevisi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dimana saat ini terdapat 1500 Desa Adat di Bali yang sudah terdata di Majelis Desa Adat Bali. Tujuannya adalah untuk memperkuat peraturan-peraturan adat yang ada di Provinsi Bali

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali menyampaikan bahwa kasus-kasus atau masalah-masalah desa adat di Bali sudah tertangani dengan baik. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali dalam kesempatan ini memfokuskan pembahasan terkait wewidangan desa adat. Dimana nantinya diharapkan melalui revisi Peraturan Daerah ini, dapat menegaskan Kembali terkait dengan menjamurnya toko-toko berjejaring yang saat ini sangat dipermudah dengan adanya Online Sistem Submision (OSS)