Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali Beserta Jajaran Sekretariat Menggelar Rapat Paripurna (Intern) Ke-6

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali beserta jajaran sekretariat menggelar Rapat Paripurna (Intern) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang berlangsung di ruang gabungan lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali ini membahas dua agenda penting, yakni laporan dewan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dari PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).
Kedua Raperda ini merupakan hasil pembahasan panjang dan mendalam oleh DPRD Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali. Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Bali akan mengambil keputusan akhir terkait kedua Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.