Ketua Komisi IV hadir sebagai Narasumber Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pendamping Koperasi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta hadir sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten/Kota se-Bali, pada 4 November 2025 di Aula Taman Asoka Universitas Hindu Indonesia.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali dengan tujuan mendukung pemberdayaan koperasi di daerah melalui Anggaran Dekonsentrasi tahun 2025. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendamping koperasi dalam mendukung perkembangan koperasi di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Bali menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa dan Lurah Merah Putih harus disambut dengan baik. Beliau menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola dan membuat inovasi, serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada di desa atau kelurahan.Dengan demikian, koperasi desa dan lurah dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Beliau berharap agar sumber daya manusia di desa dan kelurahan dapat diberdayakan untuk mengelola koperasi dengan efektif dan efisien.
Dengan kehadiran Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali sebagai narasumber, diharapkan peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang lebih luas tentang koperasi dan perannya dalam pembangunan daerah.