Ketua Komisi I Hadiri Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Provinsi Bali

Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana menghadiri undangan Peresmian Pos Layanan
Hukum dan HAM Desa Provinsi Bali yang diselenggarakan di Kantor Bupati Gianyar
(21/7).
Diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.
Laoly, pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa adalah sebagai wujud sense of crisis, untuk memberikan respon
cepat terhadap berbagai permasalahan hukum di desa, menciptakan desa sadar
hukum agar masyarakat diharapkan lebih memahami aturan-aturan dan juga
mengetahui hak-haknya secara hukum sebagai warga negara.

{Photo: Humas Dewan Bali}
Adapun pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa ini
sudah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juni sampai 10 Juli 2020 di sebanyak 121
Pos se-Provinsi Bali yang terbagi dari 57 Kecamatan di 9 Kabupaten/Kota. Di
setiap desa dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum
yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Bupati Walikota Se-Bali, Ketua DPRD
Kabupaten Gianyar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah terkait beserta jajaran.