Karya “Perang Api” di Pura Bale Agung dihadiri DPRD Provinsi Bali

Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Ni Kadek Darmini, S.E. dalam menghadiri undangan karya Usaba Aci, Muumuu, Ter-teran (Perang Api) yang bertempat di Pura Bale Agung, Desa Adat Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem. Pada hari ini Minggu, 30 Maret 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyaksikan rangkaian Ter-teran atau perang api yang dilaksanakan di depan Pura Bale Agung Desa Adat Jasri. Usaba Aci, Muumuu, Ter-teran ini merupakan tradisi unik turun temurun masyarakat Jasri yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali bertepatan dengan Upacara Tawur Kesanga. Ter-teran atau perang api dilaksanakan dengan membagi dua kelompok warga yakni Jasri Kaler dan Jasri Kelod, kemudian kedua kelompok ini akan saling melemparkan obor dan prakpak (nyala api yang terbuat dari daun kelapa kering yang dikat dan diisi kayu) kepada satu sama lain.
Pimpinan DPRD Provinsi Bali bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem juga menghaturkan bantuan berupa dana punia yang diterima oleh prajuru desa Jasri.