DPRD Provinsi Bali Dukung Sosialisasi Perubahan Sistem Penerimaan Siswa Baru SPMB di Buleleng

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai efektif pada tahun ajaran 2025/2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 yang telah diterapkan sejak 2017.

Wakil Ketua III DPRD Bali menekankan pentingnya sosialisasi SPMB kepada siswa dan orang tua agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak ada calon siswa yang tertinggal informasi. Ia juga menyarankan agar strategi komunikasi yang digunakan bersifat inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan menyambut baik saran tersebut dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Buleleng untuk menampilkan informasi sosialisasi SPMB melalui videotron milik pemerintah daerah. Selain itu, informasi juga akan disebarluaskan melalui media sosial dan situs resmi Disdikpora Kabupaten Buleleng.