DPRD Provinsi Bali Bahas Tata Tertib Baru

Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, DPRD Provinsi Bali mengadakan rapat untuk membahas rancangan peraturan baru tentang tata tertib. Rapat yang dilaksanakan pada (20/09) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali di Renon ini dipimpin oleh Koordinator Sementara Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib DPRD, I Nyoman Budiutama, SH.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali serta kelompok ahli DPRD Provinsi Bali. Bersama-sama, mereka membahas secara mendalam berbagai aspek yang perlu diatur dalam tata tertib DPRD, seperti mekanisme pengambilan keputusan, etika anggota DPRD, dan tata cara pelaksanaan rapat.