DPRD Bali terima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada tanggal senin 22 September 2026.
Hadir dalam Audiensi tersebut Kasatpol PP Provinsi Bali, Biro Hukum Provinsi Bali, ,Dinas Perijinan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ,BPN Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Perbekel Desa Ungasan, Kelian Dinas/Adat Giri Dharma Desa Ungasan, Perwakilan GWK, Tokoh Masyarakat serta undangan lainya.
Dalam pertemuan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali mendengarkan berbagai keterangan, baik dari Masyarakat Desa Ungasan maupun Instasi pemerintah yang hadir dalam Audiensi tersebut,. Dan dengan masukan- masukan dari pimpinan dan Anggota, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa dalam jangka waktu 1 minggu sebelum rekomendasi Lembaga DPRD turun, hendaknya menejemen GWK harus membuka penutup jalan untuk warga, karena secara regulasi, pemilik usaha tidak boleh menutup jalan, karena jalan sebagai akses sosial untuk masyarakat.